Apa Itu SPBE dan Mengapa Penting bagi Transformasi Digital di Indonesia?

Apa Itu SPBE dan Mengapa Penting bagi Transformasi Digital di Indonesia?

Mungkin banyak dari teman-teman yang pernah menikmati SPBE dalam kehidupan sehari-hari, namun tidak tahu bahwa produk yang dinikmati tersebut adalah sebuah produk SPBE. SPBE sendiri adalah sebuah inisiatif pemerintah yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden no 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dalam Peraturan Presiden tersebut diberikan kewajiban kepada semua instansi pemerintahan untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam layanan yang diberikan. 

Jadi SPBE itu apa? SPBE itu, mudahnya adalah semua layanan pemerintahan yang sudah menggunakan Teknologi dalam penerapannya. Namun, sebagai catatan nih, teknologi yang diberikan tidak harus menggunakan internet lho. Jadi, selama layanan yang diberikan menggunakan teknologi, maka sudah dapat dikatakan SPBE, namun tingkatannya masih sangat rendah. Lho? Emang SPBE ada tingkatannya? Jawabannya ada. Jadi, setiap tahunnya Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu melakukan penilaian terkait dengan implementasi SPBE di lingkungan Instansi Pemerintahan baik itu Kementrian, Lembaga Negara, maupun Pemerintah Daerah. 

Jadi, secara umum menurut PermenpanRB No 59 Tahun 2020, SPBE itu dinilai seperti ini: 

SPBE dibagi kedalam empat domain, yaitu domain kebijakan, domain tata kelola, domain Manajemen SPBE, dan domain layanan SPBE. Dimana setiap domain ini memiliki aspek masing-masing seperti yang ada di gambar di atas. Ternyata lumayan banyak ya untuk indikator yang dinilai untuk SPBE ini. 

Setiap indikator ini, nantinya akan dinilai seperti level penilaian yang ada dalam CMMI. Hayo, masih pada inget CMMI kan? Jadi kalo level 1 masih niat aja dan belum disahkan sampe nanti level 5 dimana kegiatan sudah dievaluasi dan ditindak lanjuti.  

Dari tidak kita baca teknis SPBE, emang layanan apa sih yang termasuk SPBE?. Sebenernya temen-temen sudah make seperti yang sudah mimin sampaikan di depan. Pernah bikin KTP? Pernah daftar ke RS lewat Aplikasi tertentu? Nah itu contoh SPBE yang paling lekat di masyarakat. Tapi, ga Cuma sebatas itu. SPBE juga mengatur mengenai aplikasi yang dipakai dalam pemerintahan sendiri lho. Seperti sistem untuk penghitungan kinerja, kenaikan pangkat ASN, dll. 
Temen-temen boleh kunjungi juga situs resmi SPBE

Gimana? Sudah kebayang apa itu SPBE? Kalo artikel ini banyak yang baca, nanti kita bahas lagi ya. Request aja di kolom komentar.. Salam SPBE  

Raih #MasaDepanMu bersama Telkom University
Sistem Informasi Kampus Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *