PERKEMBANGAN E-GOVERMENT DI INDONESIA
Istilah e-Government di Indonesia makin lama
tersebar kepada masyarakat sejak dahulu. Hal ini sudah dikeluarkan oleh
Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2001 yang berisi tentang mengembangkan
dan mendayagunakan telematika di Indonesia untuk terwujudnya demokrasi yang
dicita-citakan.
Secara pengertian, e-Government sendiri
merupakan pemakaian teknologi informasi dan komunikasi yang bertujuan untuk
meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak yang berkepentingan.
Pada e-Government masih ada keterlibatan
otomatisasi dan komputerisasi atas mekanisme paper-based. Hal tersebut akan
membentuk pola kepemimpinan baru, cara berdiskusi alternatif untuk penetapan
strategi, keluarnya prosedur baru terkait transaksi bisnis, memudahkan
komunikasi 2 arah dari warga/komunitas
ke pemerintah juga sebaliknya, serta menyediakan platfrom baru.
E-Government ini tidak hanyak berjalan pada
satu atau dua instansi, namun pada semua instansi yang ada. Hasil akhirnya
tentu saja berujung pada keberadaan sistem yang akurat dan terintergrasi. Pada
akhirnya, perjalanan proyek e-Gov di Indonesia masih menemui banyak hambatan.
Pada
awal pengembangan, banyak yang mengira bahwa e-Gov hanyalah situs web yang di
khususkan untuk lembaga pemerintah, padahal sistem ini bisa mencangkup banyak
hal. Persepsi ini ditakutkan akan menghilangkan makna dari e-Gov itu sendiri.
Lets Join US : ITTJ JAKARTA