WUJUDKAN KAMPUS TANPA KEKERASAN SEKSUAL, ITTJ BENTUK TIM SATGAS PPKS

WUJUDKAN KAMPUS TANPA KEKERASAN SEKSUAL, ITTJ BENTUK TIM SATGAS PPKS

Kasus kekerasan seksual tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat umum, lingkungan kampus yang menjadi pusat pembelajaran juga tidak luput dari hal tersebut. Oleh karenaitu, pada 31 Agustus 2021 dilakukan pengesahan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nomor 30 tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi. Hal ini disambut baik oleh Institut Teknologi Telkom Jakarta melalui aksi nyata dengan membentuk Tim Satuan Petugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Salah satu Tim Satuan Petugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual adalah mahasiswa dari Program Studi Sistem Informasi yang bernama Aufa Hafiy Andhika. Mahasiswa semester 2 ini terpilih sebagai perwakilan dari tim mahasiswa untuk melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan Institut Teknologi Telkom Jakarta apabila terdapat laporan. Tidak sendirian dalam menjalankan tugasnya, Aufa juga bekerjasama dengan beberapa dosen dan beberapa mahasiswa dari program studi lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *